Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sosialisasikan Layanan Kepolisian Untuk Cegah Gukamtibmas 

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sosialisasikan Layanan Kepolisian Untuk Cegah Gukamtibmas 

    Polres Karawang - Personil Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan dan sosialisasikan layanan 110 (22/11/2024).

    Aipda Yosep, melaksanakan giat sambang ke wilayah desa binaan. Personil Polsek Telagasari ini menghimbau masyarakat untuk tetap terhubung dengan pihak kepolisian dan segera berkoordinasi ketika ada menemui potensi gukamtibmas di lingkungan nya.

    “Saya melakukan sambang dan sosialisasikan layanan 110 ini untuk menjadi nomor pertama yang dihubungi ketika menemui gukamtibmas.” Ujarnya.

    Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Telagasari Iptu Sonny Rinaldi, S.H., M.H., M.M., menuturkan bahwa para personil memiliki peran besar dalam hal kondusifitas lingkungan.

    "Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para personil mensosialisasikan layanan polisi 110." Ujar Kapolsek

    Kapolsek juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya gukamtibmas di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Telagasari. 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gukamtibmas di Objek Vital, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Patroli Malam anggota Polsek Cibuaya Polres Karawang untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum polsek cibuaya.
    Aiptu Ali Nurdin Sosialisasikan Nomor Wachapp Lapor Pak Kapolres Kepada Warga
    Anggota Unit Reskrim Polsek Banyusari Melaksanakan Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami