Cegah Peredaran Minuman keras, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Gelar Razia Terhadap Kios Jamu

    Cegah Peredaran Minuman keras, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Gelar Razia Terhadap Kios Jamu

    Polres Karawang Polda Jabar - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melalui anggota unit reskrim menggelar razia minuman keras, hal ini untuk meminilisir tindakan kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok,
    Jumat (18/10/2024) Pukul 21.00 Wib

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H mengatakan, kegiatan razia minuman keras yang dilakukan anggota reskrim, membuktikan bahwa Polsek Rengasdengklok berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan terhadap peredaran minuman keras

    “Kami terus melakukan razia dan penertiban terhadap Toko, Kios Jamu yang diduga menjual minuman keras, Hal ini merupakan komimtmen bahwa jajaran Polsek Rengasdengklok menyatakan perang terhadap miras , " Ujar AKP Edi Karyadi, Sabtu (19/10/2024)

    Dijelaskan AKP Edi Karyadi, dalam kegiatan Patroli kali ini, anggota menyisir sejumlah toko dan kios jamu di Desa Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok

    "Untuk kegiatan kali ini anggota mendatangi sejumlah Toko, kios jamu diwilayah Desa Rengasdengklok Selatan, dan hasilnya anggota berhasil  mengamankan 2 botol miras jenis Arak dari kios jamu milik saudara UM (35) tahun, alamat Desa Rengasdengklok Selatan, minuman tersebut kami amankan di Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, " Jelasnya

    Sementara untuk penjual kami lakukan pendataan dan dibuatkan surat pernyataan tidak akan menjual kembali minuman kera, "Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pakisjaya Melakukan Pencegahan Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Kamtibmas Dan Antisipasi Curamor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dalam pelaksanaan PATROLI PREKAT di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. 
    BHAYANGKARI BAGIKAN BANTUAN SOSIAL DALAM RANGKA PERINGATAN HARI KESATUAN GERAK BHAYANGKARI KE-72 TAHUN 2024
    Melalui Giat Patroli KRYD. Polisi gelar Operasi Premanisme. Datangi petugas Parkir Liar di wilayah hukum Polsek Tempuran. 

    Ikuti Kami