Personil Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayahnya 

    Personil Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayahnya 
    Personil Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayahnya 

    Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir kasus tindak kejahatan yang disebabkan oleh Minuman Keras, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Rega Nugraha Iryana laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Selasa (9/7/2024).

    Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.

    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Bripka Rega Nugraha Iryana (Anggota Polsek Tirtajaya)

    Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin, S.Pd menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

    Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

    Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya dan Anggota berhasil menemukan 2 (Dua) botol jenis Arak yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tirtajaya.

    Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    personil polsek tirtajaya melaksanakan razia minuman keras (miras) terutama miras oplosan di wilayahnya
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasikan Layanan 110, Polsek Telagasari...

    Artikel Berikutnya

    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Giat Cooling System Bhabinkamtibmas Desa Mulyajaya, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    Ajak Remaja untuk tidak menjadi pemicu guan kamtibmas diwilayah hukum polsek Tempuran polres Karawang
    Subaru: Dari Mobil Kompak hingga Raja AWD dan Mesin Boxer

    Ikuti Kami