Polres Karawang - Dalam upaya Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan di lingkungan serta antisipasi Karhutla, Aiptu H. Karna Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang melakukan himbauan kepada warga Desa Anggadita Kec. Klari Kab. Karawang. Rabu (16/10/2024).
Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Aiptu H. Karna mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada ibu ibu warga Desa Anggadita Kec. Klari Kab. Karawang tentang bahayanya hal tersebut.
Himbauan ini dilakukan dalam rangka mencegah potensi kasus perdagangan orang dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.
Masyarakat harus mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari ancaman perdagangan orang. Kerjasama dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya ini serta dalam mengantisipasi TPPO jangan sampai menjadi korban orang orang yang tidak bertanggung jawab menjaga keamanan di lingkungan.”
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain Melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha Menyampaikan, Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga Desa Anggadita Kec. Klari Kab. Karawang menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah. Semoga dengan sinergisitas POLRI dan kesadaran masyarakat, dapat mencegah dan mengurangi kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah ini serta menjaga keamanan di lingkungan.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain