Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran Jadi Sasaran Personil Polsek Tempuran Polres Karawang  dalam Giat Razia Miras Oplosan

    Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran Jadi Sasaran Personil Polsek Tempuran Polres Karawang  dalam Giat Razia Miras Oplosan

    Karawang - Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar,  Gelar Razia miras  Jamu di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. (07/10).

    Personil Polsek Tempuran Polres Karawang  melaksanakan perintah dari kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

    "Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Tempuran terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang. Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya. (08/10)

    Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain. M. S.I.K., SH., M.M., CHRA melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Tempuran Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Patroli Dialogis, menjelang Pilakada...

    Artikel Berikutnya

    Datangi petugas Parkir Liar di wilayah hukum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota PAM TPS Polsek Tirtajaya Kawal Pergeseran Kotak Suara Pilkada Tahun 2024 dari TPS ke PPS di Desa Srijaya
    Giat Pengamanan Pelaksanaan Pilkada di Desa Tempuran, Aipda Lukman Nurhakim Bersama Anggota Koramil Rawamerta
    Anggota Polsek Tirtajaya Tingkatkan Patroli Prekat di malam hari guna Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kejahatan Jalanan lainnya

    Ikuti Kami